Berita Terbaru

Hasil Berita

Hotman Paris Soroti Kasus Radiet Adiansyah: “Logikanya Di Mana?” Desak Kompolnas dan Komisi Kejaksaan Turun Tangan

narasiNTB, Mataram – Kasus kematian seorang perempuan di kawasan Pantai Nipah yang menyeret nama Radiet Adiansyah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian datang dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang secara terbuka mempertanyakan konstruksi perkara yang membuat Radiet harus mendekam di balik jeruji besi selama berbulan-bulan.

Melalui akun media sosialnya, Hotman menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum. Ia bahkan menyebut logika dasar dan hasil visum forensik seharusnya menjadi perhatian serius dalam mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Menurut Hotman, salah satu hal yang sulit diterima akal sehat adalah banyaknya luka yang ditemukan pada tubuh korban maupun tersangka.

"Coba pakai logika. Mungkin tidak seorang perempuan yang sudah mengalami puluhan luka masih mampu melukai laki-laki hingga puluhan kali juga?" ujar Hotman dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Hotman mengaku memperoleh informasi bahwa dokter forensik menemukan pola luka yang memiliki karakteristik serupa pada tubuh korban dan Radiet.

Bagi Hotman, temuan tersebut justru membuka ruang pertanyaan baru yang hingga kini belum terjawab secara terang.

"Kalau pola lukanya sama, berarti ada kemungkinan pihak lain yang melakukan. Ini yang harus didalami," tegasnya.

Sorotan dari salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia itu semakin memperkuat perhatian publik terhadap kasus yang sejak awal memang memunculkan banyak tanda tanya.

Terlebih, menurut Hotman, Radiet telah ditahan dalam waktu yang cukup lama sementara publik belum melihat adanya saksi fakta yang secara langsung menguatkan tuduhan pembunuhan sebagaimana yang didakwakan.

Karena itu, Hotman mendesak agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan ikut melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baginya, pencarian kebenaran tidak boleh berhenti pada satu versi cerita semata. Setiap fakta, sekecil apa pun, harus diuji secara objektif agar tidak terjadi kesalahan dalam penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, Hotman juga mengingatkan bahwa hukum seharusnya menjadi alat mencari keadilan, bukan sekadar alat menghukum.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk benar-benar berhati-hati sebelum menetapkan seseorang sebagai pelaku tindak pidana berat.

"Coba bayangkan kalau itu anak atau keluarga kita sendiri. Hukum harus memberikan keadilan, bukan hanya kepastian," ujarnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Radiet Adiansyah masih terus berjalan. Sementara itu, pernyataan Hotman Paris telah memunculkan gelombang diskusi baru di tengah masyarakat yang kini semakin menaruh perhatian pada bagaimana kasus ini akan diungkap di ruang persidangan.

Publik pun kini menunggu satu hal yang paling penting: apakah seluruh fakta dalam kasus ini sudah benar-benar terungkap, atau masih ada potongan puzzle yang belum tersusun dengan lengkap?

Comments