Berita Terbaru

Hasil Berita

OTT Imigrasi Jadi Tamparan Keras Indonesia, DPR: Jangan Isi Jabatan Strategis dengan Orang yang Minim Integritas

narasiNTB, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menyeret jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dinilai bukan sekadar persoalan hukum biasa. Lebih dari itu, kasus ini dianggap sebagai tamparan keras bagi citra Indonesia di mata dunia internasional.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, , menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor keimigrasian berpotensi merusak kepercayaan investor, wisatawan, hingga warga negara asing yang ingin tinggal dan berusaha di Indonesia.

"Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara," tegas Andreas, Jumat (5/6/2026).

Pernyataan itu muncul menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

Kasus tersebut bahkan menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , bersama sejumlah pihak lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan Sekadar Suap, Tapi Ancaman bagi Sistem Negara

Menurut Andreas, persoalan ini jauh lebih serius dibanding sekadar praktik suap biasa.

Imigrasi merupakan pintu gerbang negara yang berhubungan langsung dengan investor asing, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

Jika izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui jalur belakang, maka bukan hanya hukum yang dirusak, tetapi juga keamanan nasional dan kredibilitas negara.

"Bagaimana praktik seperti ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?" ujarnya.

Pertanyaan itu menjadi sorotan penting. Sebab selama ini pemerintah terus berbicara soal investasi, kemudahan berusaha, dan daya saing global. Namun di saat yang sama, dugaan jual beli layanan negara justru terjadi di institusi yang menjadi wajah pertama Indonesia bagi dunia luar.

Alarm Keras Reformasi Birokrasi

Andreas menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola keimigrasian nasional.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Yang lebih penting adalah memastikan sistem yang melahirkan praktik tersebut ikut dibenahi.

"Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya OTT, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terulang kembali," tegasnya.

Ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS dan KITAP, memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga atau broker pengurusan izin, hingga memperkuat sistem audit berbasis teknologi.

Jangan Salah Menempatkan Orang

Dalam pernyataannya, Andreas juga menyinggung pentingnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan imigrasi.

Menurutnya, lembaga strategis seperti imigrasi tidak boleh diisi hanya berdasarkan kedekatan, kompromi politik, atau pertimbangan nonprofesional lainnya.

Imigrasi harus diisi oleh orang-orang yang memahami bidang keimigrasian, memiliki kapasitas memadai, sekaligus mempunyai integritas yang kuat.

"Yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan memiliki dedikasi tinggi dalam pelayanan publik," katanya.

Korupsi yang Terus Berulang

Kasus di Imigrasi Jakarta Barat kembali memperlihatkan persoalan klasik birokrasi Indonesia. Modusnya boleh berbeda, pelakunya berganti, tetapi pola yang muncul hampir selalu sama: kewenangan yang diperjualbelikan.

Di tengah upaya Indonesia menarik investasi global dan memperkuat posisinya sebagai kekuatan ekonomi kawasan, praktik semacam ini menjadi kontradiksi yang sulit diabaikan.

Karena pada akhirnya, investor tidak hanya melihat kemudahan regulasi. Mereka juga melihat apakah birokrasi sebuah negara benar-benar bersih atau justru masih bisa dibuka dengan amplop dan jalur belakang.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi belum selesai. Sebab selama ruang korupsi masih terbuka, pelayanan publik akan selalu berada di persimpangan antara melayani negara atau melayani kepentingan pribadi.

Comments