Berita Terbaru

Hasil Berita

Penyandang Disabilitas Kini Bisa Jadi Polisi, Publik Soroti Keseriusan Implementasi UU Polri Baru

narasiNTB, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Di antara sejumlah perubahan yang disahkan, satu poin langsung menyita perhatian publik, yakni dibukanya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 21 ayat (2) UU Polri yang menyebutkan bahwa warga negara Indonesia penyandang disabilitas dapat diangkat menjadi anggota Polri sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh institusi kepolisian.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju dalam mendorong kesetaraan akses bagi kelompok disabilitas di sektor pelayanan publik dan penegakan hukum. Namun, di tengah apresiasi yang muncul, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan sejauh mana aturan tersebut benar-benar akan diterapkan di lapangan.

Pasalnya, selama ini profesi polisi identik dengan persyaratan fisik yang ketat. Karena itu, publik menanti penjelasan lebih rinci mengenai posisi, bidang tugas, hingga mekanisme rekrutmen yang akan membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi di tubuh Polri.

Dalam aturan yang disahkan, penyandang disabilitas tetap harus memenuhi kompetensi yang dibutuhkan sesuai kebutuhan institusi. Ketentuan teknis terkait pengangkatan dan pembinaan anggota Polri nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Kepolisian.

Revisi UU Polri sendiri disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6/2026), setelah melalui pembahasan bersama pemerintah. Pengesahan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bagi sebagian kalangan, aturan ini dianggap sebagai momentum penting untuk mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas yang selama ini kerap dipandang terbatas dalam dunia kerja.

Namun pertanyaan yang kini muncul adalah, apakah kebijakan ini akan menjadi tonggak baru inklusivitas di tubuh Polri, atau hanya berhenti sebagai pasal progresif yang sulit diwujudkan dalam praktik?

Publik menunggu jawabannya. (*)

Digigit Kucing, Berujung Maut? Kasus Suspek Rabies di Bali Jadi Alarm Serius

narasiNTB, Bali – Banyak orang menganggap gigitan atau cakaran kucing sebagai hal biasa. Namun, kasus yang terjadi di Bali ini menjadi pengingat bahwa satu luka kecil bisa berujung pada konsekuensi yang sangat besar jika diabaikan.

Seorang perempuan berinisial NKS (38), warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, meninggal dunia setelah didiagnosis sebagai suspek rabies. Sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di RSU Negara dengan gejala yang mengarah kuat pada infeksi rabies.

Menurut keterangan tim medis, korban datang ke IGD dengan kondisi mengalami takut air (hidrofobia), sensitif terhadap hembusan angin (aerofobia), serta sesak napas. Gejala-gejala tersebut merupakan tanda khas yang sering ditemukan pada penderita rabies stadium lanjut.

Yang mengejutkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui pernah digigit kucing sekitar satu bulan sebelumnya, namun luka tersebut tidak mendapatkan penanganan medis dan korban tidak menerima vaksin antirabies.

Meski telah mendapat perawatan intensif, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Kucing Juga Bisa Menularkan Rabies

Banyak masyarakat lebih waspada terhadap anjing dibanding kucing. Padahal, menurut Dosen Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Dr. drh. Slamet Raharjo, kucing juga termasuk Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang dapat menularkan virus kepada manusia maupun hewan lain.

"Kucing memang cenderung menunjukkan gejala yang lebih tenang dibandingkan anjing. Namun, tetap bisa menjadi sumber penularan rabies melalui gigitan, cakaran, maupun air liur," jelasnya.

Kenali Tanda-Tanda Kucing yang Diduga Terinfeksi Rabies

Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain:

▪ Gelisah dan tidak tenang
▪ Perubahan perilaku menjadi agresif
▪ Sering menggigit benda di sekitarnya
▪ Tampak lebih haus dari biasanya
▪ Sering bersembunyi atau menyendiri
▪ Lemas dan kehilangan nafsu aktivitas
▪ Sensitif terhadap cahaya
▪ Takut air (hidrofobia)
▪ Tidak mengenali pemiliknya
▪ Gangguan saraf
▪ Rahang terkunci (lock jaw)
▪ Sulit berdiri atau berjalan

Jangan Tunggu Gejala Muncul

Yang perlu diketahui, rabies merupakan salah satu penyakit dengan tingkat kematian hampir 100 persen setelah gejala klinis muncul.

Karena itu, siapa pun yang tergigit atau dicakar hewan yang dicurigai membawa rabies harus segera:

✅ Mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit.
✅ Segera mendatangi fasilitas kesehatan.
✅ Mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) atau serum anti rabies (SAR) sesuai indikasi medis.

Alarm yang Tidak Boleh Diabaikan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa rabies bukan hanya ancaman dari anjing liar. Kucing yang tampak jinak sekalipun bisa menjadi sumber penularan apabila terinfeksi.

Satu gigitan mungkin terlihat sepele hari ini. Namun ketika gejala rabies muncul, sering kali semuanya sudah terlambat.

Karena dalam kasus rabies, yang paling berbahaya bukanlah luka gigitan itu sendiri, melainkan rasa aman palsu yang membuat banyak orang memilih untuk tidak memeriksakan diri.

Pria 28 Tahun Ini Tak Menyangka Gagal Ginjal Stadium Akhir, Gejala Awalnya Dianggap Sepele

narasiNTB, Preston – Banyak orang mengira gagal ginjal hanya mengintai mereka yang berusia lanjut atau memiliki riwayat penyakit berat. Namun kisah Niven Hopkins menjadi pengingat bahwa penyakit ini bisa menyerang siapa saja, bahkan anak muda yang terlihat sehat dan aktif.

Pria berusia 28 tahun asal Preston, Inggris, itu kini harus menjalani cuci darah selama sembilan jam setiap malam setelah didiagnosis mengalami gagal ginjal stadium akhir. Yang mengejutkan, sebelum menerima diagnosis tersebut, Niven merasa dirinya baik-baik saja.

Semua bermula pada Juni 2024 ketika ia merasakan nyeri hebat di bagian kaki. Awalnya, ia mengira hanya mengalami cedera biasa atau patah tulang jari kaki. Namun kondisi tersebut justru menjadi pintu masuk terungkapnya masalah kesehatan yang jauh lebih serius.

Setelah menjalani pemeriksaan darah, Niven menerima telepon dari rumah sakit pada pukul 04.00 dini hari yang memintanya segera datang karena hasil tes menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.

"Aku tidak merasa sakit, selain kakiku, aku merasa baik-baik saja," ungkap Niven, dikutip dari Newsweek.

Serangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk biopsi dan tes genetik, akhirnya mengungkap fakta bahwa ia mengidap penyakit ginjal kronis yang dipicu oleh kelainan genetik langka. Riwayat penyakit tersebut ternyata juga pernah dialami ibunya yang harus menjalani transplantasi ginjal sebanyak dua kali.

Kini, dua tahun setelah diagnosis pertama, fungsi ginjal Niven tersisa sekitar 9 persen. Kondisinya telah berkembang menjadi gagal ginjal stadium 5 atau stadium akhir, sehingga ia harus bergantung pada mesin dialisis setiap hari sambil menunggu peluang mendapatkan donor ginjal yang cocok.

Gejala yang Diabaikan

Yang membuat kisah ini semakin menyentuh adalah fakta bahwa tubuh Niven sebenarnya telah memberikan sejumlah tanda peringatan jauh sebelum diagnosis ditegakkan. Sayangnya, ia menganggap gejala-gejala tersebut sebagai hal biasa.

Beberapa gejala yang sempat ia abaikan antara lain:

• Kelelahan berlebihan meski tidak melakukan aktivitas berat.

• Urine berbusa yang muncul secara berulang.

• Nyeri punggung yang dianggap sebagai cedera otot akibat olahraga.

• Sulit berkonsentrasi atau mengalami brain fog.

Menurut Niven, masing-masing gejala terlihat sepele jika berdiri sendiri. Namun jika dilihat secara keseluruhan, semuanya merupakan sinyal bahwa tubuh sedang mengalami masalah serius.

"Secara terpisah semua gejala itu tampak kecil. Namun bersama-sama, mereka menceritakan kisah yang lebih besar," ujarnya.

Penyakit Ginjal Sering Datang Diam-Diam

Berdasarkan data National Health Service (NHS) Inggris, penyakit ginjal kronis sering kali tidak menimbulkan gejala pada tahap awal. Banyak kasus baru terdeteksi setelah pasien menjalani pemeriksaan darah atau urine untuk keperluan medis lainnya.

Adapun gejala yang perlu diwaspadai meliputi:

- Kelelahan berkepanjangan.
- Pembengkakan pada kaki, pergelangan kaki, atau tangan.
- Sesak napas.
- Mual dan muntah.
- Penurunan konsentrasi.
- Darah dalam urine.
- Perubahan pola buang air kecil.

Kisah Niven menjadi pengingat bahwa merasa sehat bukan berarti bebas dari penyakit. Pemeriksaan kesehatan rutin dan kepekaan terhadap perubahan kecil pada tubuh dapat menjadi langkah penting untuk mendeteksi penyakit lebih dini sebelum terlambat.

Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS, Apa Pengaruhnya Bagi Masyarakat?

narasiNTB, Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), sebuah titik yang menandai rekor terlemah sepanjang sejarah.

Kondisi ini bukan sekadar angka di layar perdagangan. Di balik pelemahan rupiah, terdapat sejumlah konsekuensi yang berpotensi dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kenaikan biaya impor, tekanan terhadap harga barang, hingga tantangan bagi dunia usaha yang masih bergantung pada bahan baku dari luar negeri.

Bank Indonesia memastikan akan terus melakukan langkah-langkah stabilisasi guna menjaga nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Namun demikian, pelemahan yang terjadi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas respons kebijakan di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Secara teori, rupiah yang melemah dapat memberikan keuntungan bagi sektor ekspor karena produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar internasional. Namun manfaat tersebut tidak selalu dirasakan secara merata, terutama bagi industri yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor.

Di sisi lain, pelemahan rupiah juga menjadi ujian terhadap daya tahan ekonomi domestik. Ketika nilai tukar terus berada di bawah tekanan, stabilitas harga, kepercayaan investor, serta daya beli masyarakat menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.

Pemerintah dan otoritas moneter tentu memiliki berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun publik juga berhak mengetahui sejauh mana langkah-langkah tersebut mampu memberikan kepastian dan meredam kekhawatiran pasar.

Pada akhirnya, yang menjadi perhatian bukan hanya seberapa jauh rupiah melemah, melainkan bagaimana negara mampu menjaga kepercayaan, stabilitas, dan ketahanan ekonomi di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.

Karena bagi masyarakat, indikator ekonomi yang paling penting bukanlah angka kurs semata, melainkan apakah kebutuhan hidup tetap terjangkau dan kesempatan ekonomi tetap tersedia.

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Bilang Terus Evaluasi: Publik Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Evaluasi

narasiNTB, Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali mencatat sejarah yang tidak ingin dikenang. Untuk pertama kalinya, mata uang Indonesia menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), menjadikannya salah satu titik terlemah sepanjang sejarah.

Di tengah kekhawatiran pelaku usaha dan masyarakat, pemerintah memastikan Presiden Prabowo Subianto terus melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi yang berkembang.

"Presiden evaluasi terus. Pasti Presiden evaluasi terus," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, Jumat (5/6/2026).

Namun saat ditanya langkah konkret apa yang akan diambil pemerintah untuk meredam tekanan terhadap rupiah, Qodari memilih menyerahkan penjelasan kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Rupiah Terpuruk, Publik Mulai Bertanya

Berdasarkan data pasar, rupiah sempat menyentuh level Rp18.015 per dolar AS dan bahkan menembus Rp18.022 per dolar AS pada perdagangan Kamis malam.

Angka tersebut bukan sekadar statistik ekonomi. Bagi masyarakat, pelemahan rupiah berpotensi berdampak langsung pada harga barang impor, biaya produksi, inflasi, hingga daya beli.

Di tengah kondisi tersebut, publik mulai mempertanyakan apakah pelemahan rupiah ini semata-mata dipengaruhi faktor global, atau ada persoalan domestik yang belum terselesaikan.

Sebab dalam setiap krisis nilai tukar, yang paling merasakan dampaknya bukan para pejabat di ruang rapat, melainkan masyarakat yang harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan hidup.

Evaluasi Saja Tidak Cukup

Pernyataan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi sebenarnya bukan hal baru. Hampir setiap kali muncul gejolak ekonomi, kata "evaluasi" selalu menjadi respons pertama yang disampaikan kepada publik.

Namun persoalannya, pasar tidak bergerak karena kata-kata. Pasar bergerak karena kepercayaan.

Ketika rupiah terus melemah, investor dan pelaku usaha tentu ingin melihat langkah nyata yang mampu memberikan kepastian, bukan sekadar pernyataan normatif bahwa situasi sedang dievaluasi.

Karena itu, muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan: apakah pemerintah masih menganggap pelemahan rupiah ini sebagai gejala sementara, atau justru sinyal bahwa ada masalah yang lebih serius?

Isu Reshuffle Mulai Menguat

Menariknya, di tengah pelemahan rupiah, isu perombakan kabinet kembali mengemuka.

Saat ditanya soal kemungkinan reshuffle, Qodari tidak membantah ataupun mengonfirmasi.

"Itu hak prerogatif Presiden," ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memicu berbagai spekulasi politik. Tidak sedikit yang menilai kondisi ekonomi saat ini akan menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja para menteri ekonomi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada sinyal resmi dari Istana terkait kemungkinan pergantian menteri.

Alarm yang Tidak Boleh Diabaikan

Melemahnya rupiah hingga menembus Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar persoalan kurs semata.

Bagi sebagian ekonom, kondisi ini merupakan alarm yang harus ditanggapi secara serius karena menyangkut stabilitas ekonomi nasional, kepercayaan pasar, dan daya tahan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

Pemerintah boleh mengatakan situasi sedang dievaluasi. Namun bagi publik, pertanyaan yang lebih penting adalah kapan hasil evaluasi itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan terhadap rupiah.

Karena dalam ekonomi, kepercayaan bisa dibangun bertahun-tahun. Tetapi bisa hilang hanya dalam hitungan hari.

OTT Imigrasi Jadi Tamparan Keras Indonesia, DPR: Jangan Isi Jabatan Strategis dengan Orang yang Minim Integritas

narasiNTB, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menyeret jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dinilai bukan sekadar persoalan hukum biasa. Lebih dari itu, kasus ini dianggap sebagai tamparan keras bagi citra Indonesia di mata dunia internasional.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, , menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor keimigrasian berpotensi merusak kepercayaan investor, wisatawan, hingga warga negara asing yang ingin tinggal dan berusaha di Indonesia.

"Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara," tegas Andreas, Jumat (5/6/2026).

Pernyataan itu muncul menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

Kasus tersebut bahkan menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , bersama sejumlah pihak lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan Sekadar Suap, Tapi Ancaman bagi Sistem Negara

Menurut Andreas, persoalan ini jauh lebih serius dibanding sekadar praktik suap biasa.

Imigrasi merupakan pintu gerbang negara yang berhubungan langsung dengan investor asing, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

Jika izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui jalur belakang, maka bukan hanya hukum yang dirusak, tetapi juga keamanan nasional dan kredibilitas negara.

"Bagaimana praktik seperti ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?" ujarnya.

Pertanyaan itu menjadi sorotan penting. Sebab selama ini pemerintah terus berbicara soal investasi, kemudahan berusaha, dan daya saing global. Namun di saat yang sama, dugaan jual beli layanan negara justru terjadi di institusi yang menjadi wajah pertama Indonesia bagi dunia luar.

Alarm Keras Reformasi Birokrasi

Andreas menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola keimigrasian nasional.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Yang lebih penting adalah memastikan sistem yang melahirkan praktik tersebut ikut dibenahi.

"Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya OTT, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terulang kembali," tegasnya.

Ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS dan KITAP, memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga atau broker pengurusan izin, hingga memperkuat sistem audit berbasis teknologi.

Jangan Salah Menempatkan Orang

Dalam pernyataannya, Andreas juga menyinggung pentingnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan imigrasi.

Menurutnya, lembaga strategis seperti imigrasi tidak boleh diisi hanya berdasarkan kedekatan, kompromi politik, atau pertimbangan nonprofesional lainnya.

Imigrasi harus diisi oleh orang-orang yang memahami bidang keimigrasian, memiliki kapasitas memadai, sekaligus mempunyai integritas yang kuat.

"Yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan memiliki dedikasi tinggi dalam pelayanan publik," katanya.

Korupsi yang Terus Berulang

Kasus di Imigrasi Jakarta Barat kembali memperlihatkan persoalan klasik birokrasi Indonesia. Modusnya boleh berbeda, pelakunya berganti, tetapi pola yang muncul hampir selalu sama: kewenangan yang diperjualbelikan.

Di tengah upaya Indonesia menarik investasi global dan memperkuat posisinya sebagai kekuatan ekonomi kawasan, praktik semacam ini menjadi kontradiksi yang sulit diabaikan.

Karena pada akhirnya, investor tidak hanya melihat kemudahan regulasi. Mereka juga melihat apakah birokrasi sebuah negara benar-benar bersih atau justru masih bisa dibuka dengan amplop dan jalur belakang.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi belum selesai. Sebab selama ruang korupsi masih terbuka, pelayanan publik akan selalu berada di persimpangan antara melayani negara atau melayani kepentingan pribadi.

OTT Lagi, Bupati Muara Enim Diciduk KPK: Korupsi Daerah Belum Juga Sembuh?

narasiNTB, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Muara Enim, Edison, yang diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (8/6/2026).

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan suap dari pihak swasta yang berhubungan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut.

"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," ujarnya.

Menurut KPK, total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.

Hingga kini, identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan belum diungkap. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum masing-masing pihak.

Korupsi yang Seolah Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Penangkapan ini kembali memperlihatkan ironi yang terus berulang dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Di tengah berbagai kampanye transparansi, digitalisasi pelayanan, hingga jargon pemerintahan bersih, praktik suap dalam proyek pengadaan masih terus ditemukan dari satu daerah ke daerah lainnya.

Padahal, kasus-kasus serupa bukanlah cerita baru. Hampir setiap tahun publik disuguhi kabar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan karena dugaan jual beli proyek, fee pengadaan, hingga permainan anggaran.

Pertanyaannya, apakah para pejabat tidak belajar dari panjangnya daftar kepala daerah yang berakhir di ruang tahanan?

Atau justru korupsi telah dianggap sebagai risiko jabatan yang biasa diperhitungkan sejak awal?

Pengadaan, Lubang Lama yang Terus Menelan Korban

Jika benar kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan, maka publik kembali diingatkan bahwa sektor tersebut masih menjadi salah satu titik paling rawan dalam praktik korupsi.

Mulai dari pengaturan pemenang tender, fee proyek, mark up anggaran hingga kedekatan antara penguasa dan kontraktor kerap menjadi pintu masuk penyimpangan.

Padahal setiap rupiah yang dikorupsi dari proyek pemerintah sejatinya adalah uang masyarakat yang seharusnya kembali dalam bentuk jalan, sekolah, layanan kesehatan, hingga pembangunan yang bermanfaat bagi publik.

Menunggu Status Hukum

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Publik kini menunggu apakah OTT ini akan mengungkap praktik yang lebih besar di balik proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim, atau hanya berhenti pada aktor-aktor yang tertangkap tangan.

Satu hal yang pasti, setiap OTT kembali menjadi pengingat bahwa korupsi di daerah belum benar-benar sembuh. Ia hanya berganti tempat, berganti pelaku, dan menunggu giliran untuk kembali terbongkar.

Trump Klaim Iran dan Israel Menuju Gencatan Senjata, Tapi Rudal Masih Berterbangan

narasiNTB, Washington – Di tengah memanasnya kembali konflik Timur Tengah, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa Iran dan Israel saat ini sedang mengupayakan gencatan senjata. Namun ironisnya, pernyataan tersebut muncul justru saat kedua negara kembali saling melancarkan serangan.

"Kedua belah pihak, Israel dan Iran, sedang berupaya melakukan gencatan senjata segera," kata Trump, Senin (8/6/2026).

Trump menyebut proses negosiasi menuju perdamaian sedang berlangsung. Ia bahkan mengingatkan kedua negara agar tidak membiarkan konflik semakin meluas akibat keputusan yang dinilai emosional dan tidak rasional.

"Negosiasi akhir mengenai perdamaian sedang berlangsung, asalkan tidak terhalang oleh ketidaktahuan atau kebodohan," tegasnya.

Gencatan Senjata Belum Benar-Benar Terjadi

Pernyataan Trump datang hanya beberapa jam setelah Iran meluncurkan rentetan rudal ke wilayah Israel pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

Serangan tersebut langsung dibalas oleh militer Israel dengan menggempur sejumlah lokasi militer di Iran.

Eskalasi terbaru ini menjadi yang pertama sejak gencatan senjata yang disepakati pada April lalu. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kesepakatan damai yang sebelumnya diumumkan kedua pihak.

Banyak pengamat menilai situasi saat ini menunjukkan bahwa perdamaian di Timur Tengah masih sangat rapuh dan bisa runtuh sewaktu-waktu.

Iran: Kami Tidak Tinggalkan Meja Perundingan

Di tengah serangan yang masih berlangsung, Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menegaskan bahwa negaranya tetap membuka ruang diplomasi.

Menurutnya, Iran tidak pernah meninggalkan jalur perundingan meskipun tetap mempertahankan hak untuk membela diri dari setiap ancaman.

"Diplomasi dan pertahanan adalah dua sayap kekuatan nasional. Kami tidak meninggalkan medan perang maupun meja perundingan," ujarnya.

Meski demikian, Pezeshkian juga menegaskan bahwa Iran tidak akan mundur apabila menghadapi ancaman dari pihak mana pun.

Ancam Serangan Lebih Besar

Sementara itu, Komando Militer Khatam al-Anbiya mengumumkan penghentian sementara operasi terhadap Israel.

Namun pernyataan tersebut disertai ancaman keras. Iran memperingatkan bahwa apabila serangan Israel terus berlanjut, termasuk terhadap kelompok sekutunya di Lebanon Selatan, maka respons berikutnya akan jauh lebih besar.

"Jika tindakan agresi terus berlanjut, langkah yang jauh lebih keras dan menghancurkan akan menyusul," demikian pernyataan militer Iran.

Perdamaian atau Sekadar Jeda Konflik?

Meski Trump optimistis gencatan senjata segera tercapai, fakta di lapangan menunjukkan rudal masih diluncurkan dan ancaman balasan terus disampaikan kedua pihak.

Kondisi ini membuat banyak pihak mempertanyakan apakah Timur Tengah benar-benar sedang menuju perdamaian, atau hanya memasuki jeda singkat sebelum babak konflik berikutnya kembali pecah.

Satu hal yang pasti, setiap eskalasi antara Iran dan Israel tidak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi dan keamanan dunia.

Gempa M 7,8 Guncang Filipina, 32 Tewas dan Ratusan Terluka, Tsunami Sempat Ancam Kawasan Asia Pasifik

narasiNTB, Filipina – Korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang wilayah Mindanao, Filipina Selatan, terus bertambah. Hingga Senin (8/6/2026), sedikitnya 32 orang dilaporkan meninggal dunia dan lebih dari 100 lainnya mengalami luka-luka.

Dari jumlah korban tewas tersebut, sedikitnya 13 orang meninggal akibat tertimbun longsor yang dipicu guncangan kuat di kawasan pesisir Glan, Provinsi Sarangani.

Gempa berkekuatan Magnitudo 7,8 itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 07.37 waktu setempat dan berpusat di dekat General Santos City, kota berpenduduk lebih dari 700 ribu jiwa di ujung selatan Filipina.

Berdasarkan data Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), gempa ini menjadi yang terkuat yang mengguncang Filipina sejak tahun 1976 sekaligus tercatat sebagai gempa terbesar di dunia sepanjang tahun 2026.

Gedung Runtuh dan Bandara Ditutup

Dampak gempa tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah pusat perbelanjaan di General Santos City ambruk menjadi puing-puing. Sejumlah bangunan lain, termasuk gedung sekolah, juga dilaporkan roboh akibat kuatnya getaran.

Aktivitas di Bandara General Santos turut dihentikan sementara guna memastikan keselamatan penerbangan dan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas bandara.

Tsunami Sempat Ancam Sejumlah Negara

Tak lama setelah gempa terjadi, otoritas mengeluarkan peringatan tsunami untuk sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Filipina, Malaysia, Indonesia, Jepang, hingga Guam.

Meski sebagian besar peringatan telah dicabut pada sore hari, kepanikan sempat melanda warga pesisir yang berbondong-bondong mencari tempat lebih tinggi untuk menghindari potensi gelombang tsunami.

Presiden Filipina Minta Warga Segera Mengungsi

Menyikapi situasi darurat tersebut, Presiden Filipina Ferdinand Marcos memerintahkan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di seluruh Pulau Mindanao.

Ia juga mengeluarkan peringatan keras kepada warga yang tinggal di kawasan pesisir agar tidak menunda proses evakuasi.

"Jangan menunggu. Nyawa Anda lebih penting daripada apa pun yang tertinggal," tegas Marcos dalam pernyataan daruratnya.

Ancaman Gempa di Kawasan Cincin Api

Filipina merupakan salah satu negara yang berada di jalur Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik, kawasan yang dikenal memiliki aktivitas tektonik dan vulkanik sangat tinggi.

Karena itu, gempa bumi besar dan tsunami menjadi ancaman yang terus membayangi negara kepulauan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, proses pencarian dan evakuasi korban masih terus berlangsung. Otoritas setempat memperkirakan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring banyaknya laporan kerusakan dan warga yang belum ditemukan.

Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp26,4 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Penghapusan Piutang

narasiNTB, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp26,47 triliun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan regulasi mengenai penghapusan piutang tersebut saat ini tinggal menunggu penandatanganan setelah melalui proses harmonisasi.

Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Budi, hingga tahun 2026 jumlah peserta BPJS Kesehatan yang berstatus tidak aktif mencapai sekitar 63 juta orang. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran 49 juta peserta.

Namun, tidak semua peserta nonaktif disebabkan oleh tunggakan iuran. Sebagian di antaranya terjadi karena perubahan status kepesertaan atau mutasi dari satu segmen ke segmen lainnya.

Meski demikian, persoalan tunggakan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi BPJS Kesehatan. Dari total piutang yang tercatat mencapai Rp26,47 triliun, sebagian besar berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Kalau dilihat dari nilai rupiahnya, tunggakan terbesar justru berasal dari peserta mandiri dengan nilai mencapai Rp22,2 triliun," ujar Budi.

Sementara itu, dari sisi jumlah peserta, tunggakan terbanyak berasal dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai sekitar 6,9 juta peserta.

Antara Keringanan dan Pertanyaan Besar

Rencana penghapusan piutang BPJS Kesehatan ini diperkirakan akan menjadi kabar baik bagi jutaan peserta yang selama bertahun-tahun menunggak iuran.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai keadilan bagi peserta yang selama ini membayar iuran secara rutin setiap bulan.

Di tengah kondisi keuangan BPJS yang masih membutuhkan dukungan keberlanjutan, pemerintah dituntut memastikan bahwa kebijakan penghapusan piutang dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan moral hazard di kemudian hari.

Tinggal Menunggu Tanda Tangan

Budi memastikan proses penyusunan regulasi telah selesai dan saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk tahap akhir.

"Sudah selesai harmonisasi, sekarang tinggal ditandatangani," katanya.

Jika regulasi tersebut resmi diterbitkan, maka jutaan peserta yang selama ini terkendala tunggakan berpotensi mendapatkan jalan keluar untuk kembali mengakses layanan kesehatan tanpa dibebani utang iuran masa lalu.

Kendati demikian, pemerintah belum menjelaskan secara rinci siapa saja yang akan memperoleh penghapusan tunggakan serta mekanisme pelaksanaannya di lapangan.

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Begini Cara dan Syaratnya

narasiNTB, Jakarta – Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran. Kini peserta tidak lagi harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus karena BPJS Kesehatan menyediakan program pembayaran bertahap melalui Program New REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Program ini memberikan kesempatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencicil tunggakan sesuai kemampuan finansial masing-masing, sehingga kepesertaan tetap dapat dipulihkan tanpa harus terbebani pembayaran sekaligus.

Siapa yang Bisa Mengikuti Program Ini?

BPJS Kesehatan menetapkan beberapa kategori peserta yang berhak mengikuti Program New REHAB 2.0.

Pertama, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan. Kelompok ini dapat mengajukan cicilan dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.

Kedua, peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri namun kemudian beralih segmen menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun PBPU yang dibiayai pemerintah daerah. Jika masih memiliki tunggakan lebih dari dua bulan saat berstatus peserta mandiri, mereka dapat mencicil tunggakan hingga maksimal 36 bulan.

Cara Daftar Cicilan BPJS Kesehatan

Pendaftaran Program New REHAB 2.0 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Pilih menu New REHAB (Cicilan).
3. Sistem akan menampilkan jumlah tunggakan yang dimiliki peserta.
4. Baca dan setujui formulir persetujuan.
5. Pilih jangka waktu cicilan yang diinginkan.
6. Sistem akan menampilkan simulasi besaran cicilan per bulan.
7. Konfirmasi persetujuan dan masukkan PIN Mobile JKN.

Setelah proses selesai, peserta resmi terdaftar dalam program cicilan dan dapat mulai melakukan pembayaran sesuai skema yang dipilih.

Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik

Di tengah berbagai informasi yang beredar di media sosial, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kenaikan iuran JKN.

Besaran iuran peserta mandiri masih tetap sebagai berikut:

- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp35.000 per bulan setelah subsidi pemerintah

Solusi bagi Peserta yang Menunggak

Program New REHAB 2.0 menjadi solusi bagi peserta yang mengalami kesulitan ekonomi namun tetap ingin mempertahankan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Dengan skema cicilan ini, peserta tidak perlu lagi menunggu memiliki dana besar untuk melunasi tunggakan sekaligus. Cukup mendaftar melalui Mobile JKN dan memilih skema pembayaran yang sesuai kemampuan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan peserta sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.